“Barangsiapa
yang ruhnya terpisah dari jasadnya dan dia terbebas dari tiga hal: [1] sombong,
[2] ghulul (khianat), dan [3] hutang, maka dia akan masuk surgaâ€. (HR.
Ibnu Majah no. 2412. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih)
Alhamdulillahi
robbil ‘alamin. Allahumma sholli ‘ala nabiyyina Muhammad, wa ‘ala alihi wa
shohbihi wa sallam.
Risalah kali ini adalah lanjutan dari risalah sebelumnya. Pada risalah
sebelumnya, kami telah menjelaskan mengenai keutamaan orang yang memberi
pinjaman, keutamaan memberi tenggang waktu pelunasan dan keutamaan orang yang
membebaskan sebagian atau keseluruhan hutangnya. Pada risalah kali ini agar
terjadi keseimbangan pembahasan, kami akan menjelaskan beberapa hal mengenai
bahaya orang yang enggan melunasi hutangnya. Semoga bermanfaat.
Keutamaan
Orang yang Terbebas dari Hutang
Dari Tsauban, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ Ùَارَقَ الرّÙÙˆØÙ الْجَسَدَ ÙˆÙŽÙ‡ÙÙˆÙŽ بَرÙىءٌ Ù…Ùنْ ثَلاَث٠دَخَلَ الْجَنَّةَ Ù…ÙÙ†ÙŽ Ø§Ù„Ù’ÙƒÙØ¨Ù’ر٠وَالْغÙÙ„Ùول٠وَالدَّيْنÙ
“Barangsiapa yang ruhnya terpisah dari jasadnya dan dia terbebas dari
tiga hal: [1] sombong, [2] ghulul (khianat), dan [3] hutang, maka dia akan
masuk surga.†(HR. Ibnu Majah no. 2412. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa
hadits ini shohih). Ibnu Majah membawakan hadits ini pada Bab “Peringatan
keras mengenai hutang.â€
Mati Dalam
Keadaan Masih Membawa Hutang, Kebaikannya Sebagai Ganti
Dari Ibnu ‘Umar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ مَاتَ وَعَلَيْه٠دÙينَارٌ أَوْ Ø¯ÙØ±Ù’Ù‡ÙŽÙ…ÙŒ Ù‚ÙØ¶ÙÙ‰ÙŽ Ù…Ùنْ ØÙŽØ³ÙŽÙ†ÙŽØ§ØªÙه٠لَيْسَ ثَمَّ دÙينَارٌ وَلاَ Ø¯ÙØ±Ù’Ù‡ÙŽÙ…ÙŒ
“Barangsiapa
yang mati dalam keadaan masih memiliki hutang satu dinar atau satu dirham, maka
hutang tersebut akan dilunasi dengan kebaikannya (di hari kiamat nanti) karena
di sana (di akhirat) tidak ada lagi dinar dan dirham.†(HR. Ibnu Majah no.
2414. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih). Ibnu
Majah juga membawakan hadits ini pada Bab “Peringatan keras mengenai hutang.â€
Itulah keadaan orang yang mati dalam keadaan masih membawa hutang dan
belum juga dilunasi, maka untuk membayarnya akan diambil dari pahala
kebaikannya. Itulah yang terjadi ketika hari kiamat karena di sana tidak ada
lagi dinar dan dirham untuk melunasi hutang tersebut.
Urusan
Orang yang Berhutang Masih Menggantung
Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Ù†ÙŽÙÙ’Ø³Ù Ø§Ù„Ù’Ù…ÙØ¤Ù’Ù…ÙÙ†Ù Ù…ÙØ¹ÙŽÙ„َّقَةٌ Ø¨ÙØ¯ÙŽÙŠÙ’Ù†ÙÙ‡Ù ØÙŽØªÙ‘ÙŽÙ‰ ÙŠÙقْضَى عَنْهÙ
“Jiwa seorang mukmin masih bergantung dengan hutangnya hingga dia
melunasinya.†(HR. Tirmidzi no. 1078. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits
ini shohih sebagaiman Shohih wa Dho’if Sunan At
Tirmidzi)
Al ‘Iroqiy mengatakan, “Urusannya masih menggantung, tidak ada hukuman
baginya yaitu tidak bisa ditentukan apakah dia selamat ataukah binasa, sampai
dilihat bahwa hutangnya tersebut lunas atau tidak.†(Tuhfatul Ahwadzi,
3/142)
Orang yang
Berniat Tidak Mau Melunasi Hutang Akan Dihukumi Sebagai Pencuri
Dari Shuhaib Al Khoir, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَيّÙمَا رَجÙل٠يَدَيَّن٠دَيْنًا ÙˆÙŽÙ‡ÙÙˆÙŽ Ù…ÙØ¬Ù’Ù…ÙØ¹ÙŒ أَنْ لاَ ÙŠÙÙˆÙŽÙÙ‘Ùيَه٠إÙيَّاه٠لَقÙÙ‰ÙŽ اللَّهَ سَارÙقًا
“Siapa
saja yang berhutang lalu berniat tidak mau melunasinya, maka dia akan bertemu
Allah (pada hari kiamat) dalam status sebagai pencuri.†(HR. Ibnu Majah no.
2410. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shohih)
Al Munawi mengatakan, “Orang seperti ini akan dikumpulkan bersama golongan
pencuri dan akan diberi balasan sebagaimana mereka.†(Faidul Qodir,
3/181)
Ibnu Majah membawakan hadits di atas pada Bab “Barangsiapa berhutang dan
berniat tidak ingin melunasinya.â€
Ibnu Majah juga membawakan riwayat lainnya. Dari Abu Hurairah, Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ أَخَذَ أَمْوَالَ Ø§Ù„Ù†Ù‘ÙŽØ§Ø³Ù ÙŠÙØ±ÙÙŠØ¯Ù Ø¥ÙØªÙ’لاَÙَهَا أَتْلَÙَه٠اللَّهÙ
“Barangsiapa yang mengambil harta manusia, dengan niat ingin
menghancurkannya, maka Allah juga akan menghancurkan dirinya.†(HR. Bukhari
no. 18 dan Ibnu Majah no. 2411). Di antara maksud hadits ini adalah barangsiapa
yang mengambil harta manusia melalui jalan hutang, lalu dia berniat tidak ingin
mengembalikan hutang tersebut, maka Allah pun akan menghancurkannya. Ya
Allah, lindungilah kami dari banyak berhutang dan enggan untuk melunasinya.
Masih Ada
Hutang, Enggan Disholati
Dari Salamah bin Al Akwa’ radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata:
Kami duduk di sisi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu didatangkanlah satu
jenazah. Lalu beliau bertanya, “Apakah dia memiliki hutang?†Mereka (para
sahabat) menjawab, “Tidak ada.†Lalu beliau mengatakan, “Apakah dia
meninggalkan sesuatu?â€. Lantas mereka (para sahabat) menjawab, “Tidak.†Lalu
beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menyolati jenazah tersebut.
Kemudian didatangkanlah jenazah lainnya. Lalu para sahabat berkata, “Wahai
Rasulullah shalatkanlah dia!†Lalu beliau bertanya, “Apakah dia memiliki
hutang?†Mereka (para sahabat) menjawab, “Iya.†Lalu beliau mengatakan, “Apakah
dia meninggalkan sesuatu?†Lantas mereka (para sahabat) menjawab, “Ada,
sebanyak 3 dinar.†Lalu beliau mensholati jenazah tersebut.
Kemudian didatangkan lagi jenazah ketiga, lalu para sahabat berkata,
“Shalatkanlah dia!†Beliau bertanya, “Apakah dia meningalkan sesuatu?†Mereka
(para sahabat) menjawab, “Tidak ada.†Lalu beliau bertanya, “Apakah dia
memiliki hutang?†Mereka menjawab, “Ada tiga dinar.†Beliau berkata, “Shalatkanlah
sahabat kalian ini.†Lantas Abu Qotadah berkata, “Wahai Rasulullah,
shalatkanlah dia. Biar aku saja yang menanggung hutangnya.†Kemudian beliau pun
menyolatinya.†(HR. Bukhari no. 2289)
Dosa Hutang
Tidak Akan Terampuni Walaupun Mati Syahid
Dari ‘Abdillah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda,
ÙŠÙØºÙ’Ùَر٠لÙلشَّهÙيد٠كÙلّ٠ذَنْب٠إÙلاَّ الدَّيْنَ
“Semua
dosa orang yang mati syahid akan diampuni kecuali hutang.†(HR. Muslim no.
1886)
Oleh karena itu, seseorang hendaknya berpikir: “Mampukah saya melunasi hutang
tersebut dan mendesakkah saya berhutang?†Karena ingatlah hutang pada
manusia tidak bisa dilunasi hanya dengan istighfar.
Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam Sering Berlindung dari Berhutang Ketika Shalat
Bukhari membawakan dalam kitab shohihnya pada Bab “Siapa yang
berlindung dari hutangâ€. Lalu beliau rahimahullah membawakan hadits dari
‘Urwah, dari ‘Aisyah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
كَانَ يَدْعÙÙˆ ÙÙÙ‰ الصَّلاَة٠وَيَقÙول٠« اللَّهÙمَّ Ø¥ÙنّÙÙ‰ أَعÙوذ٠بÙÙƒÙŽ Ù…ÙÙ†ÙŽ الْمَأْثَم٠وَالْمَغْرَم٠» . Ùَقَالَ لَه٠قَائÙÙ„ÙŒ مَا أَكْثَرَ مَا تَسْتَعÙيذ٠يَا رَسÙولَ اللَّه٠مÙÙ†ÙŽ الْمَغْرَم٠قَالَ
« Ø¥Ùنَّ الرَّجÙÙ„ÙŽ Ø¥ÙØ°ÙŽØ§ غَرÙÙ…ÙŽ ØÙŽØ¯Ù‘َثَ Ùَكَذَبَ وَوَعَدَ ÙَأَخْلَÙÙŽ » .
“Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berdo’a di akhir shalat (sebelum salam):
ALLAHUMMA INNI A’UDZU BIKA MINAL MA’TSAMI WAL MAGHROM (Ya Allah, aku berlindung
kepadamu dari berbuat dosa dan banyak utang).â€
Lalu ada yang berkata kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Kenapa
engkau sering meminta perlindungan adalah dalam masalah hutang?†Lalu
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika
orang yang berhutang berkata, dia akan sering berdusta. Jika dia berjanji, dia
akan mengingkari.†(HR. Bukhari no. 2397)
Al Muhallab mengatakan, “Dalam hadits ini terdapat dalil tentang wajibnya
memotong segala perantara yang menuju pada kemungkaran. Yang menunjukkan hal
ini adalah do’a Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika berlindung dari
hutang dan hutang sendiri dapat mengantarkan pada dusta.†(Syarh Ibnu
Baththol, 12/37)
Adapun hutang yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berlindung darinya adalah
tiga bentuk hutang:
[1] Hutang yang dibelanjakan untuk hal-hal yang dilarang oleh Allah dan dia tidak
memiliki jalan keluar untuk melunasi hutang tersebut.
[2] Berhutang bukan pada hal yang terlarang, namun dia tidak memiliki cara
untuk melunasinya. Orang seperti ini sama saja menghancurkan harta
saudaranya.
[3] Berhutang namun dia berniat tidak akan melunasinya. Orang seperti ini
berarti telah bermaksiat kepada Rabbnya.
Orang-orang semacam inilah yang apabila berhutang lalu berjanji ingin
melunasinya, namun dia mengingkari janji tersebut. Dan orang-orang semacam
inilah yang ketika berkata akan berdusta. (Syarh Ibnu Baththol,
12/38)
Itulah sikap jelek orang yang berhutang sering berbohong dan berdusta. Semoga
kita dijauhkan dari sikap jelek ini.
Kenapa Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam sering berlindung dari hutang ketika shalat?
Ibnul Qoyyim dalam Al Fawa’id (hal. 57, Darul Aqidah)
mengatakan,
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta perlindungan kepada Allah dari
berbuat dosa dan banyak hutang karena banyak dosa akan mendatangkan kerugian di
akhirat, sedangkan banyak utang akan mendatangkan kerugian di dunia.â€
Inilah do’a yang seharusnya kita amalkan agar terlindung dari hutang: ALLAHUMMA
INNI A’UDZU BIKA MINAL MA’TSAMI WAL MAGHROM (Ya Allah, aku berlindung kepadamu
dari berbuat dosa dan banyak utang).
Berbahagialah
Orang yang Berniat Melunasi Hutangnya
Ibnu Majah dalam sunannya membawakan dalam Bab “Siapa saja yang memiliki
hutang dan dia berniat melunasinya.†Lalu beliau membawakan hadits dari
Ummul Mukminin Maimunah.
كَانَتْ تَدَّان٠دَيْنًا Ùَقَالَ لَهَا بَعْض٠أَهْلÙهَا لاَ تَÙْعَلÙÙ‰ وَأَنْكَرَ ذَلÙÙƒÙŽ عَلَيْهَا قَالَتْ بَلَى Ø¥ÙنّÙÙ‰ Ø³ÙŽÙ…ÙØ¹Ù’ت٠نَبÙيّÙÙ‰ وَخَلÙيلÙÙ‰ -صلى الله عليه وسلم- ÙŠÙŽÙ‚Ùول٠« مَا Ù…Ùنْ Ù…ÙØ³Ù’Ù„Ùم٠يَدَّان٠دَيْنًا يَعْلَم٠اللَّه٠مÙÙ†Ù’Ù‡Ù Ø£ÙŽÙ†Ù‘ÙŽÙ‡Ù ÙŠÙØ±Ùيد٠أَدَاءَه٠إÙلاَّ أَدَّاه٠اللَّه٠عَنْه٠ÙÙÙ‰ الدّÙنْيَا ».
Dulu
Maimunah ingin berhutang. Lalu di antara kerabatnya ada yang mengatakan,
“Jangan kamu lakukan itu!†Sebagian kerabatnya ini mengingkari perbuatan
Maimunah tersebut. Lalu Maimunah mengatakan, “Iya. Sesungguhnya aku mendengar
Nabi dan kekasihku shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika seorang
muslim memiliki hutang dan Allah mengetahui bahwa dia berniat ingin melunasi
hutang tersebut, maka Allah akan memudahkan baginya untuk melunasi hutang
tersebut di duniaâ€. (HR. Ibnu Majah no. 2399. Syaikh Al Albani mengatakan
bahwa hadits ini shohih kecuali kalimat fid dunya –di
dunia-)
Dari hadits ini ada pelajaran yang sangat berharga yaitu boleh saja kita
berhutang, namun harus berniat untuk mengembalikannya. Perhatikanlah perkataan
Maimunah di atas.
Juga terdapat hadits dari ‘Abdullah bin Ja’far, Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wa sallam bersabda,
Ø¥Ùنَّ اللَّهَ مَعَ الدَّائÙÙ†Ù ØÙŽØªÙ‘ÙŽÙ‰ يَقْضÙÙ‰ÙŽ دَيْنَه٠مَا لَمْ ÙŠÙŽÙƒÙنْ ÙÙيمَا يَكْرَه٠اللَّهÙ
“Allah
akan bersama (memberi pertolongan pada) orang yang berhutang (yang ingin
melunasi hutangnya) sampai dia melunasi hutang tersebut selama hutang tersebut
bukanlah sesuatu yang dilarang oleh Allah.†(HR. Ibnu Majah no. 2400.
Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih)
Sebaik-baik orang adalah yang paling baik dalam membayar hutang. Ketika dia
mampu, dia langsung melunasinya atau melunasi sebagiannya jika dia tidak mampu
melunasi seluruhnya. Sikap seperti inilah yang akan menimbulkan hubungan baik
antara orang yang berhutang dan yang memberi hutangan.
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Ø¥Ùنَّ Ø®ÙيَارَكÙمْ Ø£ÙŽØÙ’سَنÙÙƒÙمْ قَضَاءً
“Sesungguhnya
yang paling di antara kalian adalah yang paling baik dalam membayar hutang.â€
(HR. Bukhari no. 2393)
Ya
Allah, lindungilah kami dari berbuat dosa dan beratnya hutang, mudahkanlah kami
untuk melunasinya.
Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Wa shollallahu ‘ala
nabiyyiina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.
***
Yogyakarta, 6 Shofar 1430 H
Penulis:
Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel https://rumaysho.com
Banyak Sekali Bisnis Model yang dilakukan oleh Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah. Salah satunya pembiayaan Kelompok (Gramin Bank)
Training Pengembangan Untuk SDM: Tanggal: Selasa 11 Juli 2023 Waktu: 08.30-Selesai Tempat: Gakopsyah Jabar
Road Show Gakopsyah dalam rangka mensosialisasikan visi dan misi pada anggota wilayah Tasikmlaya, Banjar dan Ciamis
PELATIHAN DASAR MUAMALAH MALIYAH DAN FATWA DSN-MUI
Jl Pangumbahan Jaringao Rt.02 Rw 03 Desa Pangumbahan Kecamatan Ciracap Kabupaten Sukabumi
Jl. Halteu Utara XII No. 10 Bandung
Jl. Cibedug Kp. Babakan No. 33 RT 02/ 09 Cikole Lembang 40391 Bandung
Konsultasi Ekonomi Syariah bersama DPS GAKOPSYAH Klik Disini
Lihat Semua KonsultasiPembukaan dan pembekalan Tgl 18 September 2023 Via Zoom Kursus Online Tgl 18-25 September 2023 (Fleksibel) Pelatihan Offline Tgl 26 September 2023 Lokasi Bandung Uji Kompetensi Tgl 27 September 2023 Lokasi bandung
Kota | Koreksi (menit) | Kota | Koreksi (menit) |
---|---|---|---|
Banjar | - 3 | Bekasi | + 3 |
Bogor | + 3 | Ciamis | - 3 |
Cianjur | + 2 | Pangandaran | - 3 |
Cirebon | - 3 | Depok | + 3 |
Garut | - 1 | Indramayu | - 3 |
Karawang | + 2 | Kuningan | - 3 |
Majalengka | - 2 | Purwakarta | + 1 |
Subang | - 1 | Sukabumi | + 3 |
Sumedang | - 1 | Tasikmalaya | - 2 |
Copyright 2017, GAKOPSYAH JAWA BARAT.