Artikel GAKOPSYAH
Penguatan Kelembagaan Koperasi Syariah Melalui Sertifikasi Pengawas KSPPS / BMT
Jum'at, 17 Februari 2023
Penguatan Kelembagaan Koperasi Syariah Melalui Sertifikasi Pengawas KSPPS / BMT

Gabungan Koperasi Syariah (Gakopsyah) merupakan sebuah organisasi yang berfokus pada pengembangan koperasi syariah di Indonesia. Salah satu upaya yang dilakukan oleh Gakopsyah untuk memperkuat kelembagaan koperasi syariah adalah dengan menyelenggarakan sertifikasi pengawas koperasi syariah pada tanggal 14-22 Februari 2023 secara Hybrid Daring dan Luring Bersertifikat resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Penguatan kelembagaan koperasi menjadi sangat penting karena koperasi memiliki peran yang sangat strategis dalam perekonomian Indonesia. Koperasi tidak hanya menjadi sarana untuk memperoleh akses ke pasar dan pembiayaan, tetapi juga menjadi instrumen untuk memperkuat daya saing ekonomi Indonesia.

Dalam upaya memperkuat kelembagaan koperasi syariah, Gakopsyah mengadakan sertifikasi pengawas koperasi syariah. Sertifikasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengawasan koperasi syariah di Indonesia sehingga dapat tercipta koperasi yang sehat dan mandiri.

Sertifikasi pengawas koperasi syariah yang diselenggarakan oleh Gakopsyah terdiri dari beberapa tahap. Tahap pertama adalah seleksi peserta yang dilakukan berdasarkan kriteria tertentu, seperti memiliki latar belakang pendidikan di bidang ekonomi, manajemen, atau hukum syariah. Selain itu, peserta juga harus memiliki pengalaman kerja di bidang koperasi.

Setelah melewati tahap seleksi, peserta akan mengikuti serangkaian pelatihan pada tanggal 14-21 Februari 2023 dan uji kompetensi pada tanggal 22 Februari 2023 yang meliputi materi-materi tentang koperasi syariah, manajemen risiko, dan tata kelola koperasi syariah. Para peserta yang lulus ujian akan dinyatakan sebagai pengawas koperasi syariah yang bersertifikat BNSP.

Sertifikasi pengawas koperasi syariah yang diselenggarakan oleh Gakopsyah memiliki tujuan yang sangat penting dalam memperkuat kelembagaan koperasi syariah. Dengan adanya pengawas koperasi syariah yang memiliki sertifikasi, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengawasan di bidang koperasi syariah dan mengurangi risiko kegagalan koperasi.

Selain itu, sertifikasi pengawas koperasi syariah juga dapat memberikan rasa percaya kepada masyarakat, Kreditur, dan regulator terhadap koperasi syariah. Hal ini dikarenakan pengawas yang bersertifikasi akan menjamin bahwa koperasi syariah tersebut beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah yang telah ditetapkan.

Dalam upaya memperkuat kelembagaan koperasi, sertifikasi pengawas koperasi syariah yang diselenggarakan oleh Gakopsyah juga menjadi penting dalam meningkatkan kinerja koperasi syariah. Kinerja koperasi yang baik akan memberikan manfaat bagi anggota koperasi, seperti pembiayaan yang lebih terjangkau, serta penguatan posisi tawar dalam negosiasi dengan pihak lain.

Tim Gakopsyah Jabar

Artikel Lainnya
Selasa, 09 Mei 2017

Perkembangan ekonomi syariah di Indonesia saat ini sangat pesat. Terbukti dengan menjamurnya Bank Syariah, Leasing Syariah, Asuransi Syariah, Pasar Modal Syariah, Hotel Syariah dll. Koperasi Syariah merupakan bagian dari badan usaha syariah yang cukup pesat perkembangannya.

(K4=M4K4) RUMUS SUKSES BERKOPERASI
Kamis, 01 Maret 2018

Bapak Prof. Andang menyampaikan satu hal yang menarik, yaitu rumusan kunci sukses dalam berkoperasi. Rumus beliau sampaikan adalah K4=M4K4. Apa itu K4, K4 adalah singkatan dari Kemajuan Keberhasilan dan Keberkahan Koperasi. K4 ditentukan oleh M4 dan K4.

Selasa, 09 Mei 2017

BMT adalah lembaga keuangan mikro yang dioperasionalkan dengan prinsip bagi hasil, menumbuhkembangkan bisnis usaha mikro dan kecil dalam rangka mengangkat derajat dan martabat serta membela kaum fakir miskin.

Koperasi Sebagai Media Promosi Anggota
Jum'at, 04 Agustus 2017

Suksesnya suatu Koperasi harus diukur dari tingkat kesejahteraan anggotanya, bukan seberapa besar lembaganya, bukan seberapa besar asset lembaganya, bukan seberapa sejahtera karyawannya. Dalam koperasi itu terdapat “perusahaan koperasi” sebagai konsekuensinya, maka tujuan koperasi yang paling u

Anggota GAKOPSYAH

Jl. Raya Umar Wirahad Ikusumah KM.18, Kec. Situmekar, Kel. Cisitu, Sumedang 45371

Jl. RD Umar Wirahadi Kusumah, Ds. Cikoneng, Kec. Ganeas, Kab. Sumedang, Jawa Barat 35456

Konsultasi Ekonomi Syariah

Konsultasi Ekonomi Syariah bersama DPS GAKOPSYAH Klik Disini

Lihat Semua Konsultasi
Berita Terbaru
Training dan Uji Kompetensi bersertifikat BNSP untuk Pengurus Koperasi Syariah KSPPS/BMT/USPPS

Pembukaan dan pembekalan Tgl 18 September 2023 Via Zoom Kursus Online Tgl 18-25 September 2023 (Fleksibel) Pelatihan Offline Tgl 26 September 2023 Lokasi Bandung Uji Kompetensi Tgl 27 September 2023 Lokasi bandung

Jadwal Shalat

PENYESUAIAN JADWAL SHALAT UNTUK SELURUH DAERAH DI JAWA BARAT :

Kota Koreksi (menit) Kota Koreksi (menit)
Banjar - 3 Bekasi + 3
Bogor + 3 Ciamis - 3
Cianjur + 2 Pangandaran - 3
Cirebon - 3 Depok + 3
Garut - 1 Indramayu - 3
Karawang + 2 Kuningan - 3
Majalengka - 2 Purwakarta + 1
Subang - 1 Sukabumi + 3
Sumedang - 1 Tasikmalaya - 2
Lokasi Kami
Statistik Pengunjung
Content View Hits : 208.129

Copyright 2017, GAKOPSYAH JAWA BARAT.