Di era internet ini, kanal
pinjaman semakin banyak tersedia. Bila dahulu, kita hanya mengenal bank,
lembaga pembiayaan (multifinance), koperasi, maka di era internet ini kita
mengenal Peer to Peer Lending, fintech lender, fintech aggregator, sampai rentenir
online. Perbankan juga banyak yang melengkapi kanal pinjaman ini melalui
internet. Singkat kata, mengakses pinjaman zaman sekarang menjadi semakin
mudah. Kemudahan memperoleh pinjaman ini bak pisau bermata dua. Satu sisi,
kemudahan mengakses pinjaman akan menguntungkan bagi mereka yang memang sangat
membutuhkan proses cepat. Sisi lain, kemudahan ini membuat seseorang bisa lebih
mudah terjebak masalah utang apabila dalam prosesnya kurang berhati-hati
mencari pinjaman yang baik. Salah satu hal yang perlu kita waspadai adalah,
kehadiran rentenir online. Kita semua tahu ada kelompok penyedia pinjaman uang
online yang sering disebut sebagai lintah darat atau rentenir.
Mereka memiliki ciri umum,
yaitu memberikan pinjaman dengan bunga sangat tinggi nyaris tidak masuk akal.
Makanya di Indonesia, rentenir diibaratkan sebagai lintah darat yang sifatnya
menghisap darah. Nah, seiring kehadiran internet, rentenir bukan hanya ada di
pedesaan atau pasar-pasar. Rentenir saat ini juga banyak yang menyodorkan
pinjaman bunga tinggi melalui jaringan online. Inilah yang disebut rentenir
online. Tanpa kecermatan mencari pinjaman, kita bisa-bisa terjebak rayuan
rentenir online. Maka itu, ketahui lebih banyak ciri rentenir online dan cara
kerja mereka. Berikut ini ciri-ciri rentenir seperti disarikan oleh
HaloMoney.co.id:
Menurut data Kominfo per 20 Desember 2018, pada
bulan Januari sampai dengan Juli tidak ada website dan aplikasi yang diblokir.
Sedangkan di bulan September, Kominfo melakukan pemblokiran terhadap 77
website. Sementara itu untuk aplikasi berbasis Android, Kominfo melakukan
penutupan akses terhadap 140 aplikasi selama Agustus. Lalu di bulan berikutnya,
September, dilakukan blokir untuk 171 aplikasi.
"Pemblokiran dilakukan Kominfo berdasarkan permintaan OJK
selaku instansi pengawas dan pengatur sektor jasa keuangan. Selain itu,
pemblokiran juga dilakukan atas dasar aduan masyarakat melalui aduan konten
serta penelusuran mesin AIS Kementerian Kominfo," tutur Plt Kepala Biro
Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu dalam siaran persnya, Kamis (20/12/2018).
Bagi
masyarakat yang menemukenali adanya website atau aplikasi yang terindikasi
termasuk fintech ilegal, dapat melaporkannya melalui aduankonten.id
atau akun Twitter @aduankonten
"Agar bisa ditindaklanjuti oleh Satuan
Tugas Waspada Investasi Illegal yang beranggotakan lebih dari 13 kementerian
dan lembaga," pungkas pria yang kerap disapa Nando itu.
Sumber : Kompas.com dan detik.com
DIRANGKUM DARI “Masterplan Arsitektur Keuangan Syariah Indonesiaâ€
Hijrah berarti meninggalkan aktivitas yang tidak sesuai syariah dengan aktivitas baru yang sesuai syariah. Hijrah, termasuk dalam ekonomi syariah, itu menjadi kewajiban.
Bitcoin sebagai alat tukar hukumnya boleh dengan syarat harus ada serah terima (taqabudh) dan sama kuantitas jika jenisnya sama. Dan jika jenisnya berbeda disyaratkan harus taqabudh secara haqiqi atau hukmi (ada uang, ada bitcoin yang bisa diserahterimkan) #Bitcoin
Ada 8 Prinsip Pinjaman yang bertanggungjawab
Jl Ahmad Yani No. 850 Cicaheum Bandung
Jl Sultan Agung No. 9 Sumber Cirebon
Jl. Ir.H.Juanda, Kel.Panyingkiran Rt.002/006, Indihiang, Tasikmalaya
Konsultasi Ekonomi Syariah bersama DPS GAKOPSYAH Klik Disini
Lihat Semua KonsultasiPembukaan dan pembekalan Tgl 18 September 2023 Via Zoom Kursus Online Tgl 18-25 September 2023 (Fleksibel) Pelatihan Offline Tgl 26 September 2023 Lokasi Bandung Uji Kompetensi Tgl 27 September 2023 Lokasi bandung
Kota | Koreksi (menit) | Kota | Koreksi (menit) |
---|---|---|---|
Banjar | - 3 | Bekasi | + 3 |
Bogor | + 3 | Ciamis | - 3 |
Cianjur | + 2 | Pangandaran | - 3 |
Cirebon | - 3 | Depok | + 3 |
Garut | - 1 | Indramayu | - 3 |
Karawang | + 2 | Kuningan | - 3 |
Majalengka | - 2 | Purwakarta | + 1 |
Subang | - 1 | Sukabumi | + 3 |
Sumedang | - 1 | Tasikmalaya | - 2 |
Copyright 2017, GAKOPSYAH JAWA BARAT.